Kriteria 7

KRITERIA 7. PENELITIAN

 

7.1 Kebijakan

Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau Ketua) yang mengatur penelitian di PS dan UPPS.

 

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 5, 45, dan 46.
  4. Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 Bab III tentang Standar Nasional Penelitian
  5. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Bab III tentang Standar Penelitian
  6. Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penelitian
  7. Dokumen dan SK Yayasan Pendidikan Jambi Nomor 32 tahun 2020 tentang Statuta Universitas Batanghari [Pasal 21 s.d Pasal 25]
  8. Dokumen dan Keputusan Rektor Universitas Batanghari Nomor 120 Tahun 2021 tentang Rencana Strategi (Renstra) Universitas Batanghari Tahun 2021-2025
  9. Buku Pedoman Penelitian dan Pengabdian Tahun 2021
  10. Keputusan Dekan FKIP Universitas Batanghari Nomor 250 Tahun 2021 tentang Penetapan Revisi Rencana Induk Pengembangan (RIP) FKIP Tahun 2021-2025
  11. Keputusan Dekan FKIP Universitas Batanghari Nomor 232 tahun 2021 tentang Rencana Strategi FKIP Universitas Batanghari Tahun 2021-2025
  12. Keputusan Dekan FKIP Universitas Batanghari Nomor 199 Tahun 2022 tentang Rencana Operasional FKIP Universitas Batanghari Tahun 2022-2025
  13. Keputusan Dekan FKIP Nomor 128 tahun 2022 tentang Kelompok Penelitian dan Pengabdian Program Studi Pendidikan Matematika
  14. Keputusan Dekan FKIP Nomor 130 Tahun 2022 tentang Roadmap Penelitian Program Studi Pendidikan Matematika

 

Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan oleh pimpinan melalui rapat koordinasi di fakultas dan prodi. Pimpinan juga menyampaikan kebijakan kepada pihak terkait melalui rapat kerja dan koordinasi. Kebijakan juga sudah disosialisasikan pada website

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *