KRITERIA 2. TATA PAMONG, TATAKELOLA, DAN KERJA SAMA
2.1 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan
2.1.1 Kebijakan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur tata pamong, tata kelola, dan kepemimpinan di UPPS.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Peraturan Kepegawaian Universitas Batanghari Tahun 2021
- Surat Keputusan Rektor Universitas Batanghari Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Masa Tugas Pejabat Pada Jabatan Wakil Rektor, Dekan, Kepala Unit Kerja di Lingkungan Universitas Batanghari.
- Peraturan Akadermik Universitas Batanghari 2024
- StatutaUniversitas Batanghari 2020
- Tata Pamong 2023 sampai 2027
- Kode Etik Dosen Fkip Unbari tahun 2023 Bab VII tentang Penegakkan dan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Dosen Pasal 16.
- Kode Etik Tenaga Kependidikan FKIP Unbari Tahun 2023 Bab VII tentang Penegakkan dan Sanksi pelanggrana Kode Etik Tenaga kependidikan Pasal 16.
- Kode Etik Mahasiswa FKIP Unbari Tahun 2023 Bab V Pasal 8, 9 dan 10 tentang pelanggaran yang ringan, sedang dan berat.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan oleh pimpinan melalui rapat koordinasi di fakultas dan prodi. Pimpinan juga menyampaikan kebijakan kepada pihak terkait melalui rapat kerja dan koordinasi. Kebijakan juga sudah disosialisasikan pada website.
2.2 Kerja Sama
2.2.1 Kebijakan
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur kerja sama di UPPS.
- Rencana Operasional Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Batanghari tahun 2022-2023. Tentang Meningkatkan Daya Guna Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Kerjasama.
- Rencana Strategis Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNBARI Tahun 2021-2025
- Rencana Induk Pengembangan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNBARI Tahun 2021-2025
- Panduan kerja Sama Universitas Batanghari tahun 2024.
- Statuta Universitas Batanghari tahun 2020.
- Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal 2019.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan oleh pimpinan melalui rapat koordinasi di fakultas dan prodi. Pimpinan juga menyampaikan kebijakan kepada pihak terkait melalui rapat kerja dan koordinasi. Kebijakan juga sudah disosialisasikan pada website.
2.3 Penjaminan Mutu
2.3.1 Kebijakan
Kebijakan tertulis mengenai SPMI UNG yang diacu oleh UPPS dan PS telah tertuang dalam:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang system Pendidikan tinggi pendidikan tinggi,
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi,
- Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi;
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang standar nasional perguruan tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
- Keputusan Rektor Universitas Batanghari Nomor:16a Tahun 2016 tentang Kebijakan dan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Batanghari.
- Keputusan Rektor Universitas Batanghari Jambi Nomor 45 Tahun 2019 tentang Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Batanghari.
Kebijakan-kebijakan tersebut telah disosialisasikan oleh pimpinan melalui rapat koordinasi di fakultas dan prodi. Pimpinan juga menyampaikan kebijakan kepada pihak terkait melalui rapat kerja dan koordinasi. Kebijakan juga sudah disosialisasikan pada website.